Dianggap
Langgar Kode Etik, Koran Kedaulatan Rakyat Didemo
Senin, 06 April 2015 | 14:07 WIB
Mantan
Bupati Bantul, Idham Samawi. TEMPO/Suryo Wibowo.
TEMPO.CO, Yogyakarta – Belasan aktivis
antikorupsi mendatangi kantor Koran Kedaulatan
Rakyat di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, Senin 6 April 2015. Mereka
memprotes sejumlah pemberitaan yang membela tersangka korupsi.
Para aktivis
itu mencatat ada 13 berita di halaman utama Koran paling besar di Daerah
Istimewa Yogyakarta itu yang isinya membela tersangka
korupsi dana hibah Persiba Rp 12,5 miliar. Mereka akan mengadukan koran itu ke
Dewan Pers.
"Mulai
12 Maret hingga 28 Maret berita bertubi-tubi di halaman satu. Kami menduga ada
pelanggaran Undang-Undang Pers karena tidak berimbang," kata Tri Wahyu
K.H., koordinator Gerakan Anti-Korupsi Yogyakarta, di depan kantor Kedaulatan
Rakyat, Senin, 6 April 2015.
Aktivis
antikorupsi menyoroti pemberitaan-pemberitaan itu melanggar kode etik
jurnalistik. Sebab, peranan pers adalah kontrol media sosial yang dimandatkan
oleh Undang-Undang Pers yaitu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme serta
penyimpangan kekuasaan lainnya.
Dalam
pasal 1 kode etik jurnalistik disebutkan, wartawan Indonesia bersikap
independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beretiket
buruk. Dalam kaitan pemberitaan, salah satu tersangka korupsi Persiba, M. Idham
Samawi, mempunyai hubungan dekat dengan Kedaulatan Rakyat.
Direktur utama koran
itu adalah Gun Nugroho Samawi, yang merupakan kakak kandung Idham. Mayoritas
saham dimiliki oleh keluarga besar Samawi. "Kami menduga redaksi KR (Kedaulatan
Rakyat) sulit bersikap independen dalam kasus itu," kata Tri.
Pemimpin Redaksi Kedaulatan
Rakyat Octo Lampito menyatakan, demonstrasi itu justru mencederai
kebebasan pers. Seharusnya jika mereka keberatan soal pemberitaan bisa
berdialog dengan redaksi. Ia mengaku tidak membentuk tim khusus dalam
pemberitaan kasus Persiba itu.
"KR
menyuarakan rakyat, misalnya tanyakan ke wali kota yang menyuarakan itu. Mereka
berhak bicara juga kan. Kalau mereka (aktivis) ke Dewan Pers silakan, kami siap
menghadapi," kata Octo.
Sumber: http://nasional.tempo.co/read/news/2015/04/06/058655637/dianggap-langgar-kode-etik-koran-kedaulatan-rakyat-didemo
Tanggapan Saya:
BalasHapusLebih baik pihak jurnalistik mengklarifikasikan terlebih dahulu apakah pemberitaan tersebut benar. Kalau bisa memberikat b ukti yang akurat bahwa para aktivis membela para korupsi, sehingga tidak ada yang saling memfitnah satu dengan yang lainnya.